950 Petugas PPSU Jakut Ikut Uji Sertifikasi Kompetensi
Bagaimana kita meningkatkan harkat dan martabat melalui peningkatan keterampilan dan kompetensi dari petugas PPSU,
Sebanyak 950 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta Utara, mengikuti Uji Sertifikasi Keterampilan Kerja Jasa Konstruksi di Balai Yos Sudarso Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (21/10).
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, uji sertifikasi ini sebagai persyaratan khusus penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta. Sertifikasi ini juga untuk meningkatkan pemahaman petugas PPSU terhadap keselamatan kerja.
Petugas PPSU Pulogadung Dilatih Tanggulangi Kebakaran"Ini adalah bentuk kolaborasi yang baik. Bagaimana kita meningkatkan harkat dan martabat melalui peningkatan keterampilan dan kompetensi dari petugas PPSU," katanya.
Kepada seluruh peserta uji sertifikasi, Sigit menyarankan untuk menjawab seluruh pertanyaan penilai (asesor) secara jujur dan apa adanya, sesuai pekerjaan yang dilakukan setiap hari.
Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Ricky Aditya Nasir menerangkan, uji sertifikasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikasi kompetensi kerja.
"Pengujian dilakukan dengan metode wawancara. Materinya mengenai apa yang dilakukan petugas PPSU setiap harinya," terangnya.
Dia menambahkan, seluruh peserta yang lulus akan diberikan sertifikat digital yang bisa didownload mandiri. Sedangkan peserta yang tidak lulus akan diberikan pelatihan baik materi maupun praktek lapangan.
"Kali ini kita menguji sekitar 5.000 petugas PPSU se-DKI. Hari ini dan besok kita uji 950 petugas PPSU Jakarta Utara dan 150 dari Kabupaten Kepulauan Seribu," tandasnya.